Subscribe:

Labels

Senin, 19 November 2012

Gajih Buruh DKI


Gaji Buruh DKI Rp 2,2 Juta/Bulan, Pengusaha: Kami Juga Rakyat!

Jakarta - Para pengusaha rupanya merasa keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Rp 2,2 juta/bulan. Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah hanya memikirkan salah satu pihak, tanpa memikirkan pihak pengusaha.

Demikian disampaikan Sekretaris Utama Suryadi Sasmita saat ditemui di kantornya, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta, Senin (19/11/2012).

"Kita ini seperti sapi, sudah diperas susunya diambil dagingnya. Kita sediakan pekerjaan, bayar pajak. Pemerintah alasannya dikit-dikit rakyat, kita kan juga rakyat. Jadi jangan dipisahkan pengusaha dan rakyat, pakai hati nurani lah," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Apindo Sofjan Wanandi. Menurutnya, kebijakan pemerintah terkadang yang justru merusak iklim usaha di Indonesia.

"Kita ini bukan tukang demo, asal jangan ganggu kita sudah bagus. Kita itu nggak ada masalah sama buruh-buruh, tapi kalau begini susah. Pengusaha mah gampang, kalau gak dapat untung di sini ya cari untung di tempat lain. Jadi ya asal jangan diganggu-ganggu dengan kebijakan baru ya sudah kita syukuri," keluhnya.

Sofjan menambahkan sampai saat ini sudah banyak pengusaha yang merugi akibat aksi sweeping oleh buruh. Untuk itu, diperlukan kepastian hukum guna menjamin keamanan usaha di tanah air.

"Kita ingin kepastian hukum ditegakkan, tapi harus lihat apa yang akan terjadi. Kalau pengusaha yang di demo, mereka pikirkan lari dulu karena tidak ada yang menjamin keamanan mereka," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar